Usai Diisolasi di Rumah Singgah TWI Kecamatan Sitinjo, Dua Warga Diperbolehkan Pulang
Dairi, sahabatmarhaen.com
Sari Rismayani (33) cewek pekerja salah satu cafe di jalang Ring Road, Desa Huta Hutarkyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya cewek cafe berkaos merah ini ketahuan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi dari jalan DPM, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Jumat (13/9/2019) jam 14.00 WIB.
Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK melalui Kasubag Humas, Ipda Doni Saleh menjelaskan, penangkapan tersangka Sari Rismayani dilakukan, setelah sebelumnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat di jalan DPM kerap digunakan tempat transaksi narkoba.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Robinsonn Ginting memerintahkan anggota Sat Narkoba, Aipda A Hutahean beserta Personil lainnya melakukan pengintaian dan penangkapan.

Setelah memastikan ciri-ciri tersangka yang dilaporan masyarakat, petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan tersangka.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan satu buah plastik klip transparan berisikan narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,20 gram dan satu buah Kaca vyrex dari dalam kantong celana tersangka,”kata Doni, Sabtu (14/9/2019).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diboyong ke Unit Sat Narkoba Polres Dairi.
“Terhadap tersangka masih kita mintai keterangan dan pendalaman untuk mencari tersangka lainnya, serta asal barang bukti sabu miliknya,”terang Doni. (fjr)