Usai Diisolasi di Rumah Singgah TWI Kecamatan Sitinjo, Dua Warga Diperbolehkan Pulang
Sahabatmarhaen.com – DAIRI. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Sumbul, Polsek Sumbul bersama Forkopimca memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga dan pedagang yang berada di Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Selasa (29/12/2020).
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Sumbul bersama Forkopimca yang terdiri dari personel Koramil 01/SBL dan Pemerintahan Kecamatan Sumbul juga membagikan masker kepada warga dan pedagang yang berada di Pasar Sumbul.
“Giat yang kami laksanakan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Dimana setiap hari Selasa merupakan hari pekan di Pasar Sumbul, sehingga banyak warga yang berkunjung dan berbelanja,” kata Kapolsek Sumbul AKP Dedy Syaputra Ginting SH.
Disebutkan Dedy, Polsek Sumbul bersama Forkopimca tak henti-henti memberikan imbauan Prokes untuk melindungi warga dari penularan Covid-19. Namun, tanpa adanya kesadaran dari warga itu sendiri, apa yang dilakukan Forkopimca tidak akan bisa berhasil.
“Untuk itu kepada warga kami meminta kerjasamanya untuk ikut mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan 3M dan 1T, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun,” imbaunya.
Apalagi dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2020, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepada warga diharapkan agar ikut aktif dalam memelihara Kamtibmas dengan menghindari Miras, dan Narkoba serta perbuatan yang melanggar hukum.
“Mari kita jaga dan cintai tempat tinggal kita ini, tidak hanya pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, tetapi sampai kapan pun,” pesan Dedy.
Jajaran Polsek Sumbul yang melaksanakan kegiatan, yakni Kapolsek Sumbul AKP Dedy Syaputra Ginting SH, Kanit Intelkam Aipda MT Pardosi, Bhabinkamtibmas Bripka A Sagala, Bripka RB Silaban. Sedangkan dari Forkopimca, Camat Sumbul Rimson Simamora, Danramil 01/Sumbul Kapten ARM Lisber Situmorang. (fjr)