Usai Diisolasi di Rumah Singgah TWI Kecamatan Sitinjo, Dua Warga Diperbolehkan Pulang

Sahabatmarhaen.com – Polres Pakpak Bharat mengamankan dua orang laki-laki dewasa dari sebuah warung di Desa Salak, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (6/1/2021) malam. Keduanya diamankan karena kedapatan bermain judi jenis ludo.
Saat diamankan keduanya juga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) imbauan pemerintah. Informasi yang beredar di masyarakat kedua pelaku perjudian bersetatus ASN dan Seketaris salah satu Parpol.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah Hasibuan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Irfan Pane saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku judi ludo berinisial LS dan JN sudah kita amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Irfan.
Ketika ditanya salah seorang pelaku merupakan ASN, Kasat Reskrim mengatakan belum mengetahuinya.
“Kami belum tau apakah dia seorang ASN, karena masih kami lakukan pemeriksaan. Tunggu saja hasil pemeriksaan nanti,” ujarnya singkat. (gun’s)